DPRD Janji Perketat Pengawasan PT PITS, Pengamat: Bubarkan Saja

06 Januari 2022 04:00

GenPI.co Banten - Dugaan PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang belum dapat berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) ditanggali anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus.

Menurut Julham, pihaknya akan mengevaluasi peraturan daerah mengenai Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD).

“Pastinya kami minta evaluasi Perda BUMD dan agar pengawasan DPRD melekat," ucap Julham saat dikonfirmasi GenPI.co Banten, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Penyaluran PKH Dinilai Rawan Pungli, DPRD Lebak Kumpulkan Bukti

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara Adib Miftahul menilai, PT PITS kurang memberikan kontribusi pada PAD meski sudah berdiri sejak tujuh tahun yang lalu.

Adib mengatakan bahwa isu mengenai PT PITS sudah berlangsung sejak lama, namun dia menduga belum ada tindakan yang diambil untuk menangani kendala di PT PITS ini.

BACA JUGA:  Pertahankan PAD, DPRD Tangsel Apresiasi Kinerja Wali Kota

Menurutnya, BUMD seharusnya memiliki orientasi pada penghasilan yang masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Menurut saya, ketika BUMD, harusnya kan Business to Business atau profit oriented. Ini sudah tujuh tahun, berpuluh-puluh miliar keluar, gedungnya tingkat tinggi, tapi tidak pernah menghasilkan deviden," tegas Adib beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Polemik Buruh, Ketua DPRD Banten: Berharap WH Cabut Laporan

Adib menyebut kekosongan deviden ini yang menjadi pertanyaan besar.

Menurutnya bahwa pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu tidak ada ujung pangkalnya. Dia juga menganggap bahwa ini adalah bentuk kegagalan badan legislatif Tangsel sebagai pengawas.

Adib juga mencurigai bahwa badan eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, sengaja melakukan pembiaran.

"Karena kan nggak mungkin yang namanya BUMD itu pasti profit oriented, tapi sampai tujuh tahun tidak pernah memberikan deviden," tudingnya.

Lebih lanjut, dia juga mencurigai ada unsur bancakan dalam operasional PT PITS.

"Lebih baik, kalau memang tujuh tahun waktu toleransi sudah selesai, lebih baik dibubarin saja. BUMD cuma nyedot uang rakyat Tangsel tapi tidak memberikan keuntungan buat apa?" kata dia.

Adib menyebut, bahwa dalam badan kepengurusan BUMD kental dengan unsur politik balas budi.

Dia juga menganggap bahwa pengurus BUMD kota Tangerang Selatan banyak yang tidak memiliki kompetensi mengisi posisi tersebut.

"Makanya kental sekali dengan istilah politik balas budi, dan memang banyak orang-orang timses itu di kanal di situ," ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN