GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melantik sejumlah pejabat dari eselon 2, 3 dan pejabat fungsional pada malam tahun baru, Jumat (31/12).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor: 821.2/Kep.363-Huk/2021 tersebut, sebanyak 190 pejabat fungsional dilantik dan sebagian dirotasi.
Pelantikan dan rotasi pejabat tersebut ditanggapai oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul.
Adib menilai, rotasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sarat dengan muatan kepentingan.
Menurut Adib cara rotasi yang dilakukan oleh Pemkot diakhir tahun seolah-olah ada sesuatu yang dikejar.
"Pertanyaannya, lalu seusai dengan aturan pelantikan itu, pastinya Benyamin akan merombak komposisi jabatan-jabatan tertentu. Namun kenapa merotasi pejabat di waktu yang terkesan injury time? Seolah-olah ada sesuatu yang dikejar," kata Adib pada GenPI.co Banten, Senin (3/1).
Rotasi yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan pada Jumat (31/12) lalu, dinilai Adib sarat dengan unsur titipan jabatan.
Karena, menurut dia, pelantikan tersebut dilakukan Pemkot Tangerang Selatan berdasarkan masa jabatannya yang hanya tiga tahun sejak dilantik.
Adib juga mengatakan mestinya para pejabat Pemkot fokus pada muatan yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kalau kita urai, ada beberapa program yang memang benar-benar untuk kepentingan masyarakat, tanpa ditunggangi kepentingan kekuasaan atau penunggang gelap," ucapnya.
Lebih lanjut, Adib menduga bahwa ada beberapa program yang dibuat untuk kepentingan kekuasaan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
“Selain berpikir positif, ya, masyarakat Tangsel berdoa saja. Semoga keputusan terkait rotasi dan mutasi yang dilakukan Benyamin berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan Tangsel,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News