GenPI.co Banten - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap beragam jaringan penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021.
"Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan sudah berhasil mengungkap berbagai jenis jaringan narkoba, baik itu dari jaringan lokal, kemudian regional, dan nasional," ucap Iman pada Jumat (31/12).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polresta Tangerang Selatan, jika dikonversikan dalam rupiah mencapai 41,37 miliar.
Dari jumlah tersebut, lanjut Iman, jika dikonversi dalam bentuk perorangan, Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan telah menyelamatkan 7.077.317 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Bisa dikonversikan dengan menyelamatkan 7.077.317 jiwa yang berpotensi menggunakan atau menyalahgunakan narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, Iman juga mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang sudah diamankan pihaknya, diantaranya sabu-sabu dan ganja.
Sampai hari ini, Iman juga mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan pengadilan dan kejaksaan negeri Tangerang dalam pemusnahan barang bukti. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News