GenPI.co Banten - Polres Tangerang Selatan mencatat, sepanjang kurun waktu 2021 sebanyak 37 aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh berbagai kalangan terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan selama tahun 2021.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, aksi unras tersebut banyak dilakukan oleh berbagai macam stakeholder dengan segala tuntutannya.
"Selama tahun 2021, terdapat 37 kegiatan aksi unjuk rasa yang ada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, yaitu unras terkait serikat buruh, maupun unras mahasiswa," ucap Iman pada wartawan, Jumat (31/12).
Meski tercatat demikian banyak, Iman mengatakan aksi unras yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan berjalan dengan baik tanpa ada gesekan.
Iman menuturkan, kegiatan unjuk rasa di Kota Tangsel menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan 27 persen kegiatan unjuk rasa ini," ungkapnya.
Iman memprediksi, penurunan jumlah unras ini disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih tidak menentu.
Selain itu, Iman juga mengatakan bahwa banyak aksi unras yang akhirnya gagal dan memilih jalur audiensi untuk menyampaikan pendapat para pengunjukrasa.
"Sebelum mereka memilih unjuk rasa, mereka sudah memilih untuk beraudiensi yang lebih efektif dan tepat sasaran," tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News