Capaian Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Wow, Ini Kata Bapenda

01 Januari 2022 10:00

GenPI.co Banten - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengungkapkan capaian pajak dan retribusi yang masuk ke Kota Tangerang di tahun 2021 telah melampaui target.

Capaian 13 retribusi daerah terealisasi di angka Rp47,2 miliar dari target Rp45,3 miliar atau sekitar 104,64 persen.

Sementara sembilan pajak daerah berhasil mencapai Rp1,46 triliun dari target Rp1,57 triliun atau sekitar 93,17 persen.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Tambah Gerai Vaksin, Wali Kota Ingin Percepatan

Kepala Bapenda, Kota Tangerang Kiki Wibawa mengungkapkan, dari sembilan pajak yang diterima tujuh di atanranya melampaui 100 persen, sementara dua diantaranya hanya 70 persen.

Capaian tertinggi bersal dari hiburan, yakni Rp1,4 miliar dari target Rp750 juta atau sekitar 197,05 persen. Pajak Hotel berhasil mendapat Rp41 miliar dari target Rp33 miliar.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Dinobatkan Jadi Kota Terinovatif oleh Kemendagri

Pajak reklame berhasil mendapat Rp13,6 miliar dari target Rp11,5 miliar atau sekitar 118,4 persen.

Sementara pajak terendah adalah pajak air tanah yang mencapai Rp4,9 miliar dari target Rp8 miliar atau 62,3 persen.

BACA JUGA:  Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

Serta pajak BPHTB mendapat Rp508 miliar dari target atau 78,2 persen.

Sementara untuk retribusi yang masuk ke Kota Tangerang yang melampaui target adalah retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga yang mencapai Rp109,2 juta dari target Rp30 juta atau sekitar 364,05 persen.

Retribusi Izin Trayek untuk Pelayanan Angkutan Umum mendapat Rp29,2 dari target Rp17,2 atau sekitar 170,06 persen. Kemudian retribusi terminal mendapat Rp77,5 dari target Rp70,1 juta.

“Kalau Retribusi Daerah yang tertinggi ialah Jasa Umum dari target Rp19,3 miliar pendapatannya mencapai Rp21,1 miliar atau sebesar 111,11 persen,” kata Kiki, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang.

Kiki menuturkan, pajak dan retribusi di Kota Tangerang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti halnya BPHTB, tahun ini tidak mencapai target, tapi pendapatannya melebihi tahun sebelumnya, yakni Rp473 miliar di tahun 2020, tahun 2021 naik di angka Rp508 miliar.

Pencapaian yang dinilai cukup memuaskan tersebut tidak lepas dari kebijakan Wali Kota Tangerang yang memotivasi masyarakat wajib pajak tetap membayar kewajibannya meski di tengah pandemi.

Motivasi yang diberikan adalah memberikan sederet program relaksasi pajak di sektor PBB dan BPHTB.

Selain itu, lanjut Kiki, diskon pengurangan pokok piutang, dan termasuk penghapusan sanksi denda administrasinya juga memotivasi orang membayar pajak.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga menerapkan kemudahan pembayaran pajak dengan sistem cashless melalui Tangerang LIVE atau Tokopedia dan lainnya.

Meski begitu, ia mengaku masih ada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Namun, hal ini akan menjadi catatan tersendiri di tahun berikutnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN