GenPI.co Banten - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan adalah janji politik Pemkot Tangerang Selatan pada masyarakatnya.
"Saya kira bahwa RPJMD itu seperti janji politik, visi misi tertuang di situ semua. Arah lima tahun ke depan itu dia mau ngapain," ucap Adib pada GenPI.co Banten, Kamis (30/12).
Menurut Adib, ketika pembangunan berjalan tidak sesuai dengan RPJMD yang sudah ditetapkan maka pemerintah bisa dikatakan melenceng.
Dia juga mengatakan bahwa RPJMD akan lebih mudah dicapai jika badan eksekutif dan legislatif bersinergi dengan baik.
"Eksekutif dan legislatif senergitasnya harus kuat. Karena bagaimanapun dua institusi itulah yang mengawal, bahwa eksekusi ada di eksekutif, legislatif proyeksinya hanya mengawasi, menyetujui anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Adib juga mengatakan bahwa seandainya RPJMD tidak sesuai dengan pembangunan, maka itu akan menjadi hutang politik pemerintahan daerah pada rakyat Tangsel.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam pembangunan Tangerang Selatan berdasarkan RPJMD yang sudah ditetapkan.
Meski demikian, Benyamin mengkhawatirkan bahwa RPJMD yang telah pihaknya susun, tidak sampai karena periode kepemimpinannya yang hanya sampai 2024.
Pada November 2024 mendatang, lanjut Benyamin, akan dilakukan kembali pemilihan kepala daerah yang otomatis memotong periode RPJMD yang dia susun.
Lebih lanjut, dengan kerja sama dengan banyak pihak, Benyamin berharap masa jabatan efektif dalam waktu tiga tahun delapan bulan.
"Jadi masa jabatan saya efektif itu hanya 3 tahun 8 bulan sejak 26 April tahun 2021 lalu. Sehingga kuncinya kita harus bersama dan kita harus cepat meminimalisir kekurangan, kesalahan, dan seterusnya," ucap Benyamin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News