Tangerang Tengah Harus Berdiri Sendiri, Ini Alasan Pengamat

31 Desember 2021 00:00

GenPI.co Banten - Rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah disambut baik oleh salah satu pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftakhul.

Adib menilai rencana pemekaran wilayah Tangerang Tengah adalah salah satu upaya menekan disparitas pembangunan.

"Kalau mau menekan disparitas pembangunan itu, ya, Tangerang Tengah harus muncul karena kemajuan Tangerang Tengah yang begitu pesat," ungkap Adib pada GenPI.co Banten, Kamis (30/12).

BACA JUGA:  Kejar Target Vaksin, Cara Satgas Covid Kabupaten Tangerang Unik

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini juga mengungkapkan, lima kecamatan di Tangerang Tengah, yakni Kelapa Dua, Curug, Cisauk, Pagedangan, dan Legok memiliki penghasilan asli daerah (PAD) sebesar 700 miliar.

Selain itu, dia melihat Kabupaten Tangerang memiliki wilayah yang terlalu luas, sehingga pembangunan daerah tidak berjalan maksimal sehingga layak untuk berdiri sendiri.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Dinobatkan Jadi Kota Terinovatif oleh Kemendagri

Adib juga mengatakan bahwa Tangerang Tengah, memiliki potensi sebagai kota digital karena developer besar banyak menghuni di daerah Pagedangan dan Cisauk

"Kalau kita lihat, misalnya Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk, itu kan bukan kota nasional lagi, tapi kota internasional. Kehadiran dari developer besar itu sangat berpengaruh, seperti AEON," ucapnya.

BACA JUGA:  Ini Tanggapan Bupati Terkait Pemekaran Wilayah Tangerang Tengah

Lebih lanjut, Adib juga mengatakan bahwa dengan hadirnya Tangerang Tengah, stabilitas ekonomi masyarakat akan lebih stabil, bahkan naik dengan cepat.

Namun, Adib meneruskan, saat ini pemekaran wilayah masih sering dibenturkan dengan moratorium yang dia anggap sebagai produk DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Menelisik mundur ke belakang, lanjut Adib, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terdapat banyak daerah otonom yang akhirnya berdiri kurang maksimal.

"Di zaman SBY itu banyak daerah pemekaran baru yang gak maksimal, itu kan pengecualian. Kalau gak maksimal dimoratorium sih tidak masalah. Tapi kalau misalnya Tangerang Tengah ini sudah 700 miliar PAD-nya, saya kira moratorium itu gampang, tinggal dicabut saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Adib mengatakan bahwa kajian teknis dan kajian akademis masih harus dilakukan jika ingin mendirikan kota Tangerang Tengah.

"Saya kira, bahwa aspek yang saya lihat, realitasnya sudah layak menjadi kota satelit baru," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN