GenPI.co Banten - Kepala Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Banten mengatakan, akan terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.
Upaya tersebut diwujudkan dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai kepada perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Banten.
Mengacu dari data DJBC Banten, selama tahun 2021, terdapat 14 permohonan izin fasilitas TBP atau KITE yang diajukan 13 perusahaan.
Dari 13 perusahaan tersebut, DJBC menyetujui lima izin Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang terdiri dari 3 Kawasan Berikat dan 2 Pusat Logistik Berikat.
Kemudian ada tiga izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, yang terdiri dari satu KITE Pembebasan dan dua KITE pengembalian.
Upaya pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan dengan memberikan asistensi kepada Kawasan Berikat dan Industri Kecil Menengah.
Dampak yang dapat dilihat adalah tumbuhnya jumlah penerima Kawasan Berikat Mandiri sebaganyak tujuh perusahaan dan dua penerima KITE IKM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio menilai fasilitas kepabeanan berdampak signifikan untuk perusahaan dalam bertahan dan meningkatkan produktivitas di masa pandemi.
“Hingga 26 Desember, Bea Cukai Banten berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp4,3 triliun dari target Rp3.2 triliun. Jadi melebihi target mencapai 132,35%, semoga capaian ini masih terus berlanjut dan meningkat kedepannya,” Ujar Rahmat, dikutip dari Antara, Selasa (28/12). (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News