GenPI.co Banten - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras hasil operasi pekat maung 2021, Kamis (23/12).
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras ini hasil operasi pekat maung sejak 14-22 Desember 2021.
Menurut Rudy, operasi ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi penyakit masyarakat.
“Seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” kata Rudy dikutip dari Antara, Kamis (23/12).
Ribuan botol minuman keras tersebut, kata Rudy, didapatkan dari tempat hiburan, tempat penjualan dan toko kelontong, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol.
“Kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Rudy.
Rudy menyebut tujuan operasi pekat maung 2021 adalah untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras dan penyakit masyarakat menjelang Nataru.
“Dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras,” tuturnya.
Menurut Rudy, selain miras, sasaran operasi pekat maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang meresahkan keamanan seperti berandal jalanan.
“Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” ujar Rudy Heriyanto.
Kegiatan pemusnahan botol miras disaksikan Pemusnahan disaksikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi.
Turut hadir pula Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News