Kantor Gubernur Diobrak-abrik, Wahidin: Upah Buruh Sudah Sesuai

24 Desember 2021 09:00

GenPI.co Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim menyayangkan tindakan buruh yang dalam aksinya menerobos masuk ke kantornya dan mengacak-acak ruang kerjanya, Rabu (22/12).

Dia menilai, apa yang dilakukan buruh tersebut adalah sikap yang tidak sopan dan cenderung melecehkan.

Menurut WH, para buruh mendobrak pintu, masuk ke dalam kantor dan makan minum apa yang ada di ruangan, menaikan kaki ke meja kerja sambil foto.

BACA JUGA:  Wahidin Halim: Jalan Citorek-Warung Banten Rampung 2022

“Ini kan seperti melecehkan, ya. Secara pribadi sih saya tidak tersinggung, tetapi negara harusnya bisa melindungi, rasa aman,” kata WH pada wartawan saat konferensi pers pada Kamis (23/12).

WH mengaku sangat menyayangkan apa yang tejadi di kantornya. Karena jika buruh sampai masuk itu karena tidak ada upaya mempertahankan atau melindungi.

BACA JUGA:  Transparansi Anggaran, Ini Pesan Wahidin Halim ke Aparatur Negara

“Saya banyangkan kalau saya ada di situ, mungkin menjadi lain. Tapi Alhamdulillah saya ada di luar menjalankan tugas. Nah, menurut saya, harusnya ini jadi perhatian banyak orang, perhatian masyarakat, perhatian negara," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahidin mengatakan bahwa keputusan yang dia ambil mesti diback-up.

BACA JUGA:  Kantor Gubernur Digeruduk Buruh, Komentar Pengamat Menohok

"Keputusan itu, ya, harus diback-up, saya tidak menyebut siapa yang harus memback-up, saya kira masyarakat publik sudah tahu," ucapnya,

Wahidin juga mengatakan, bahwa keputusan yang dia ambil terkait upah buruh sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga mengatakan bahwa keputusan yang diambil melalui proses kesepakatan bersama pihak terkait.

Menurut dia, keputusan yang ia buat terkait upah buah telah sesuai dengan aturan. Terkait di terima atau tidak, kata dia, bergantung pada publik dan masyarakat.

“Saya putuskan melalui kesepakatan, melalui proses, melalui dewan pengupahan, di mana dewan pengupahan. Jadi jelas, ada indikatornya, menggunakan variabelnya,” ucapnya.

Wahidin mengatakan, bahwa keputusan yang dia ambil telah sesuai dengan inflasi berdasarkan pertimbangan ekonomi dan inflasi.

Selain itu, lanjut Wahidin, kenaikan upah minimum provinsi yang dia ambil bukan hanya untuk buruh pabrik, tetapi juga buruh di perhotelan dan tempat lainnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN