GenPI.co Banten - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan.
Penendatanganan nota kesepahaman ini juga dilakukan untuk menggenjot akselerasi bisnis perseroan.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, keuntungan dari nota kesepahaman ini adalah perseroan siap memenuhi segala kebutuhan jasa keuangan yang ada di Kabupaten Lebak.
Agus menuturkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan Ekosistem Keuangan Daerah atau EKD bersama Komisi III DPRD Provinsi Banten.
Dia berharap Pemkab Lebak dapat mendukung apa yang sedang dirintis oleh Bank Banten.
“Pengelolaan EKD membutuhkan integrasi lintas sektor di Banten. Jika pengelolaannya dapat dilakukan oleh Bank Banten, Insya Allah akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Lebak,” jelas Agus, dikutip dari Antara, Rabu (22/12).
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berharap sinergitas antara Pemkab Lebak dan Bank Banten melalui nota kesepahaman dapat memenuhi kebutuhan Pemkab Lebak.
“Banyak hal yang bisa dikolaborasikan antara Pemkab Lebak dengan Bank Banten mulai dari penyaluran BLT atau dapat dibagi seperti penerimaan retribusi dan pendukung pendapatan daerah lainnya,” ujar Iti.
Keuntungan lainnya, lanjut Iti, adalah dapat bersama-sama mengkaji ekosistem keuangan daerah di Kabupaten Lebak untuk dapat tumbuh bersama.
Selain itu, Iti berharap dapat menganggarkan dana dukungan permodalan bagi emiten berkode saham BEKS secara berkala.
“Kami juga berharap di right issue selanjutnya kami dapat berpartisipasi sehingga Bank Banten dapat terus survive dan sejajar dengan bank-bank lain. Misalkan Rp10 miliar per tahun sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan Bank Banten,” kata Iti. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News