Mantap, Realisasi Stranas PK Direspon Positif Pelaku Usaha

21 Desember 2021 10:00

GenPI.co Banten - Realisasi Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan cara memangkas layanan Karantina Pertanian Cilegon di Pelabuhan Cigading Banten di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) direspon positif.

Stranas PK dinilai efektif terhadap waktu layanan hingga 85,7 persen atau menjadi tujuh hari kerja.

Program ini juga dinilai efisien dalam biaya pemungutan PNBP dan membuat pemeriksaan tindakan karantina hanya satu kali.

BACA JUGA:  UMKM Kabupaten Lebak Optimalkan Penjualan Secara Daring

Tim Stranas PK Badan Karantina Ihsan Nugroho mengapresiasi Karantina Pertanian Cilegon yang berhasil mempercepat layanan di Pelabuhan Cigading.

Karena pelabuhan ini adalah satu dari sepuluh pelabuhan yang menjadi menjadi pelaksanaan Stranas PK di Badan Karantina Pertanian tahun 2021.

BACA JUGA:  Teras Pendopo Diresmikan, Bupati: Menuju Kebangkitan UMKM Serang

Ihsan mengungkapkan, bila program percepatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Eksosistem  Logistik Nasional (ELN) dan sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

“Karantina Pertanian Cilegon sudah cukup leading karena penerapan percepatan pada komoditas curah pertama kali diterapkan di Cilegon, sementara itu pada penerapan sebelumnya menggunakan komoditas dan atau media pembawa dari produk pertanian yang disimpan dalam kontainer,” jelas Ihsan, dikutip dari Antara, Senin (20/12).

BACA JUGA:  BIN Banten Selenggarakan Vaksinasi untuk Lansia di Kota Cilegon

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menambahkan, percepatan layanan telah dilakukan dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 21 penggunaan jasa karantina, yakni delapan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, 13 fumigastor dan pelaku usaha lainya.

Menurut dia, percepatan layanan dilakukan berdasarkan analisa risiko dan kajian-kajian penyakit sesuai media pembawa yang ada.

Kemudian, efektif pelayanan Perkatinaan dan Bea cukai secara terintegrasi yang dirasakan oleh para mitra dan sertifikasi karantina dapat langsung diterbitkan di pelabuhan selama tidak ada temuan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BANTEN