GenPI.co Banten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti keluhan warga di kawasan Perumahan Bukit Tiara di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa yang diduga tercemar limbah industri.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, hasil pemeriksaan lab akan menjadi identifikasi lebih lanjut untuk membuktikan dugaan pencemaran air kali.
“Kita belum tahu apakah tercemar limbah atau tidak, soalnya memang banyak industri di sana. Kita tunggu hasil uji lab nya selama 14 hari kerja,” kata Taufik, dikutip dari Antara, Senin (20/12).
Dia mengaku DLHK telah melakukan pengambilan sampel air untuk diuji di DLHK sehingga belum dapat mengambil kesimpulan.
“Kami sudah menerima laporan, kami juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat itu,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, jika aliran kali di kawasan tersebut kerap berubah warna, terkadang hitam pekat dan terkadang hitam keunguan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabuaten Tangerang Sandi Nugraha mengungkapkan, DLHK telah mengambil sampel aliran air di wilayah yang diduga tercemar.
“Kita kemarin mengambil dua titik sampel, yang pertama di titik kali perumahan Bukit Tiara, dan keduanya di kali kawasan industri atau saluran umum Panaru. Karena dari arah hulunya itu memang masuk dari kawasan Citra,” tuturnya.
Meski begitu, Taufik mengaku bila hal tersebut tidak bisa menjadi patokan terkait status pencemarannya.
“Kita tetap memberi himbauan kepada industri-industri yang dekat dengan kali Bukit Tiara, agar tidak membuang limbah ke kali,” ungkap dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News