GenPI.co Banten - Corporate Scretari PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengimbau agar pengguna jasa mempersiapkan perjalanan melalui reservasi tiket online via Ferizy dan mematuhi persyaratan perjalanan.
Adapun persyaratan perjalanan mencakup vaksin dan antigen PCR di Aplikasi PeduliLindungi, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Menurut dia, saat ini pembelian tiket jauh lebih mudah dan bisa dilakukan sejak H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum berangkat.
Pemaksimalan pebelian melalui online adalah untuk menghindari kerumunan dalam antrean di pelabuhan.
Shelvy menuturkan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat boarding pass untuk naik kapal.
Pembelian tiket secara online, kata Shelvy, turut mendukung kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalisir interaksi dengan petugas loket.
Dalam setiap perjalanan ferry, pengguna jasa agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy yaitu Gerai Alfamart dan Agen BRILink.
Pada saat proses membeli, lanjut Shelvy, dilakukan proses pengisian data juga wajib mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK.
Kemudian yang tidak kalah penting, lanjut dia, adalah memastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket agar terdata dengan baik dan benar di dalam data manifest kapal.
“Jika pengguna jasa hanya melampirkan QR code tanpa data perjalanan, serta e-ticket tidak mencantumkan identitas diri, jumlah penumpang, golongan kendaraan, dan nomor polisi kendaraan sesuai dengan kartu identitas dan STNK, maka tidak akan dilayani di loket,” imbuh Shelvy, dikutip dari Antara, Minggu (19/10). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News