P2TP2A: Terduga Pelaku Pelecehan 3 Siswi Magang Telah Dilaporkan

16 Desember 2021 22:00

GenPI.co Banten - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A Kota Tangerang Selatan sedang memproses tiga siswi PKL korban pencabulan yang dilakukan oknum Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kepala UPT P2TP2A Tri Purwanto mengatakan, bahwa kasus ini sudah dia terima sejak 10 Desember lalu.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini pihak UPT P2TP2A sedang melakukan pendampingan pada korban pencabulan yang menimpa tiga siswi PKL.

“Kami sedang tangani dan sekarang tinggal laporan ke orang tua dan sudah bikin laporan ke polisi,” kata Tri saat dikonfirmasi GenPI.co Banten pada Kamis (16/12).

Sebelumnya, sekolah tempat korban pencabulan yang menimpa tiga siswi PKL bersekolah menolak melaporkan kasus tersebut ke pihak keluarga korban.

Namun, kata Tri, kasus tersebut harus diberitahukan ke pihak keluarga korban.

“Biar bagaimana pun orang tua harus tahu, karena itu kan usia anak dan pemeriksaan di kepolisian juga harus dilangsungkan orang tua, kan. Ini lagi di (buat) BAP sekarang. Saat ini kita sedang damping pihak korban,” ungkapnya.

Tri juga mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa anak ini adalah salah satu kasus yang sering diterima P2TP2A.

Sebelumnya, hingga bulan November 2021 UPT P2TP2A mencatat 153 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan rincian 33 anak laki-laki, 62 anak perempuan, dan 58 perempuan dewasa yang terlapor. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN