GenPI.co Banten - Pada hari ini, Selasa (14/12), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akan memulai vaksinasi Covid-19 khusus untuk anak umur 6-11 tahun.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 dijelaskan, hanya kota atau kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis pertama sudah lebih dari 70 persen, vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60 persen.
Kabupaten atau kota tidak dapat melaksanakan perluasan vaksin anak umur 6-11 tahun bila belum mencapai target tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, vaksinasi anak akan digelar di lima sekolah.
Adapun sekolah dasar yang akan menggelar vaksinasi anak adalah MIN 1 Buaran, SDN Paninggilan 6, SDN Pasar Baru I, SDN Gondrong 4, dan SDN Total Persada.
Menurut Dini, Dinkes Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan beberapa stakeholder untuk persiapan vaksin Covid-19 usia 6-11 tahun.
“Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah-sekolah seperti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), kemudian sentra vaksinasi atau di tempat gerai-gerai vaksinasi,” papar dr Dini, di laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (13/14).
Menurut Dini, untuk vaksinasi anak kali ini akan diberikan vaksin jenis Sinovac dengan takaran yang sama.
Terkait keamanan, kata Dini, jenis vaksin dan dosisnya telah mendapat rekomendasi dari BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon (ITAGI).
Dini mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi anak sama dengan orang dewasa, mulai dari jenis dan interval vaksin dari dosis pertama ke dosis kedua.
“Kota Tangerang telah mempersiapkan hal tersebut (dampak vaksinasi), bisa dipastikan Pokja KIPI telah siap mendampingi vaksinasi anak-anak di Kota Tangerang,” kata Dini.
Untuk diketahui, jumlah sasaran vaksinasi anak di Kota Tangerang mencapai 186.349 anak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News