Diskomsantik Pandeglang Perdalam SPBE di Pemkab Serang

10 Desember 2021 06:00

GenPI.co Banten - Rombongan Dinas Komunikasi Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang mengunjungi Diskominfosatik Kabupaten Serang guna belajar penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau (SPBE).

Kasi Persandian Bidang Telematika Diskomsatik Pandeglang Suwardi menuturkan, maksud dan tujuan kunjungan kerjanya adalah dalam rangka konsultasi terkait kegiatan yang ada di Diskominfosatik Kabupaten Serang.

“Terutama terkait dengan penerapan sertifikat atau tanda tangan digital, sudah sejauh mana penerapannya di Diskominfosatik Kabupaten Serang, dan koordinasi terkait telepon 112 telepon kedaruratan,” ujar Suwardi.

BACA JUGA:  RSDP Serang Jadi Rumah Sakit Terbaik Versi Pemprov Banten

Kasi Tata Kelola e-Government Bidang Telematika Diskomsatik Pandeglang Nana Mulyana menambahkan, selain tanda tangan digital pihaknya juga menanyakan sejauh mana tentang penerapan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE di Pemkab Serang.

Ke depan, kata Nana, nanti untuk pengembangan akan diterapkan atau diaplikasikan di Pemkab Pandeglang, hal yang pertama kemungkinan dari segi pengamanan sistem yang akan di perkuat untuk di daerah Pemkab Pandeglang. 

BACA JUGA:  Diskominfo Gelar Pelatihan Website dan Media Sosial

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini atau menjalin silaturahmi kami bisa memberikan sebuah terobosan kepada pemerintah daerah kami,” ungkap Nana.
 
Sementara Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono mengatakan dengan adanya kunjungan Diskomsatik Kabupaten Pandeglang ke Diskominfosatik Kabupaten Serang diharapkan dapat saling memberikan informasi serta bertukar ilmu dalam hal pengelolaan SPBE. 

Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas mengatakan bahwa Pemkab Serang melalui Diskominfosatik terus berupaya untuk meningkatkan Sistem Keamanan Informasi.

BACA JUGA:  Diskominfo Kota Serang Rilis Aplikasi Ragem, Apa Keunggulannya?

Menurut Ayu, salah satu sistem keamanan yang dibangun adalah Aplikasi Dashboard Secure Application (DSA) atau yang lebih dikenal dengan nama Sistem Keamanan Informasi Tanda tangan terpadu (SIMANIS TATU) yang tediri dari lima modul utama.

Lima modul itu, kata Ayu, meliputi layanan tanda tangan digital, verifikasi dokumen hasil tanda tangan digital, Vulnerability Assessment, Pengelolaan APU (Alat Pendukung Utama), Persandian dan Layanan Cloud Pendukung Bimbingan Teknis. 

“Sampai dengan saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan ke modul selanjutnya,” tutur Ayu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN