GenPI.co Banten - Kecamatan Cipondoh menggerakkan tiga pilar keamanan untuk melakukan operasi penurunan bendera-bendera ormas yang ada di wilayah Cipondoh, Selasa (7/12).
Rizal Ridulloh mengatakan, penertiban atribut ormas ini dilakukan bersama para anggota ormas. Penurunan bendera ormasi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar ormas dan memperindah jalan.
“Tiga pilar berkolaborasi menurunkan atribut itu, untuk mengantisipasi gesekan. Semua anggota yang turun sudah diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara humanis,” jelas Rizal di laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (7/12).
Selain itu, penurunan bendera ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
“Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasara umum,” tegas Rizal.
Menurutnya, pihak ormas masih diperbolehkan mengibarkan bendera jika sedang melakukan kegiatan besar. Namun jika ormas bersangkutan tidak melakukan kegiatan besar, maka bendera tersebut harus diturunkan.
“Cuma kalau pemasangan itu bukan dalam rangka acara, itu ditertibkan, diturunkan. Demi ketertiban dan kenyamanan umum. Di sisi lain, pemasangan atribut atau bendera ormas hanya diperbolehkan di sekertariat ormas,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News