Pembangunan RBT ini direalisasikan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah usai keterpurukan akibat pandemi Covid.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.