Kafe yang berada di Ruko South, Jl. Goldfinch Raya No.26, Cihuni, Kec. Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten ini cukup banyak dikunjungi oleh pecinta kuliner.
Kuasa hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan motif di balik pihak yang membuat viral kasus transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar.