Pembangunan RBT ini direalisasikan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah usai keterpurukan akibat pandemi Covid.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.