Setelah setahun redup dan bahkan hampir bangkrut, kini mereka bangkit. Roda ekonomi yang mulai merangkak mendatangkan konsumen gula aren Lebak untuk berbelanja.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.