UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang menggelar uji tera massal di 13 kecamatan. Sasaran kegiatan ini adalah pedagang pertokoan dan tradisional.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.