Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftakhul menyoroti revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.