Upaya Kementerian Perhubungan dalam mengantisipasi varian baru Covid-19 diwujudkan dengan membatasi jumlah penerbangan selama periode Natal dan tahun baru 2022.
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum NTB menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah.