Arief mengapresiasi STISNU yang telah menggelar seminar kebangsaan dalam memperingati Hari Santri 2021 guna memperluas wawasan berbangsa dan bernegara.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.