Surat somasi tersebut diberikan karena Putut Widjanarko disebut bersalah karena terlibat kasus pengaturan skor Perserang Serang di tiga pertandingan terakhir.
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menindak penyelundupan sekitar 2,4 juta batang rokok tanpa pita cukai di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang pada Rabu (2/7).