Polres Serang, Banten, menetapkan seorang kepala SDN di Kecamatan Carenang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu siswinya.
Polisi meringkus dua pelaku yang melakukan penjambretan ponsel hingga melakukan pembacokan terhadap korban. Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda