Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berupaya menstabilkan harga minyak di pasaran.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.