Seorang pria berinisial DS (33) asal Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan polisi lantaran diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.
Mereka juga berpikir bila ada orang lain yang melakukan hal menyenangkan selalu menyimpulkan bila orang tersebut hidupnya lebih baik dibanding dirinya.