
Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Paninggilan.
"Periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan. Begitu pula, bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan," ujarnya.
Dini menjelaskan jika pemberian vaksin rabies berdasarkan petunjuk dari petugas kesehatan.
BACA JUGA: Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Tangerang Bisa Dapat Pelatihan
"Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigit, tetap lakukan meski terlambat,” tutur Dini. (Antara)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News