Dangdut Bakal Didaftarkan ke UNESCO Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Dangdut Bakal Didaftarkan ke UNESCO Jadi Warisan Budaya Tak Benda - GenPI.co BANTEN
Penyanyi dangdut Rhoma Irama. (Foto: Instagram/@rhoma_official)

Apalagi untuk pendaftaran tersebut, memiliki banyak syarat yang harus dipenuhi.

Seperti musik dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup serta menekuni musik dangdut.

Karena itu, Rhoma akan menjalani sesi wawancara dengan UNESCO dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Pengalaman Pahit Pedangdut Asal Lebak, Pernah Jalan Kaki di Pedalaman Sumatera

"Nanti di UNESCO akan dimintai sosok yang perlu dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Untuk itu, Rhoma akan meminta dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan DPR RI.

BACA JUGA:  Rhoma Irama Beri Klarifikasi Usai Disemprot Kru Deep Purple

Dukungan tersebut agar ditujukan agar persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.

Rhoma mengaku saat ini dangdut juga sedang diproses sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

BACA JUGA:  Ikut Rasakan Kemeriahan, Sejumlah Artis Nonton Konser Blackpink

"Perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf, Pak Sandiaga Uno," imbuhnya. (mcr31/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya