Apakah Lama Cuti Melahirkan di Indonesia Sudah Ideal? Simak Nih

Apakah Lama Cuti Melahirkan di Indonesia Sudah Ideal? Simak Nih - GenPI.co BANTEN
Apakah lama cuti melahirkan di Indonesia sudah termasuk ideal? (Foto: Dok. GenPI.co)

GenPI.co Banten - Ibu bekerja yang sedang mempersiapkan persalinan sangat dianjurkan untuk mengajukan cuti melahirkan.

Pasalnya, istirahat bekerja pada masa cuti berdampak positif bagi kesehatan ibu dan bayi.

Apalagi, hak cuti melahirkan juga tertulis dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Ibu Hamil Makan Kerang, Boleh atau Enggak Sih? Simak Nih

Lalu berapa lama cuti yang harus diambil serta apakah hal tersebut ideal?

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur lama waktu cuti selama 3 bulan.

Lama waktu tersebut terbagi menjadi 1,5 bulan cuti sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Lalu apakah lama waktu cuti tersebut ideal untuk ibu yang ingin melahirkan?

Beberapa pakar menilai waktu cuti selama 3 bulan belum cukup ideal bagi ibu dan bayi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya