
Sebelumnya, Brotoseno menjadi bahan perbincangan karena aktif kembali di kepolisian meskipun baru bebas dari kasus korupsi.
Namun, Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKE PK) memutuskan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada suami Tata Janeeta itu. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News