Jelang Putaran Kedua Liga 1, Indomilk Arena Tangerang Diperiksa Polisi

Jelang Putaran Kedua Liga 1, Indomilk Arena Tangerang Diperiksa Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi memeriksa Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjelang putaran kedua Liga 1 2022-2023. (foto: M. Gazza Roosaryatama/GenPI.co)

GenPI.co Banten - Mabes Polri melakukan penilaian risiko (risk assessment) terhadap Indomilk Arena yang menjadi kandang Persita Tangerang pada putaran kedua Liga 1 2022-2023.

Dilansir laman media sosial Persita, tim dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Donny Sabardi dan tim auditor.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan kesiapan Indomilk Arena untuk putaran kedua Liga 1.

BACA JUGA:  Persita Kalah 3-0 dari Barito Putera, Alfredo Vera Soroti Finishing

Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 2 hari pada 27-28 Desember 2022.

“Penilaian risiko ini bertujuan untuk memastikan Indomilk Arena sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 1,” tulis Persita, dikutip Jumat (30/12).

BACA JUGA:  Persita Kalah 1-0 dari Persib, Alfredo Vera Soroti Penyelesaian Akhir

Tim Mabes Polri dan tim auditor juga ditemani oleh Panitia Pelaksana Persita dan Pihak Pengelola Stadion Indomilk Arena.

Turut hadir pula hadir perwakilan dari Polda Banten, Polres Tangsel, Manajemen Persita, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  8 Pemain Persib Absen Lawan Persita, Alfredo Vera Bilang Begini

Kemudian, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya