Kena Denda Karena Ulah Supoter, Presiden Klub Persita Pusing

Kena Denda Karena Ulah Supoter, Presiden Klub Persita Pusing - GenPI.co BANTEN
Persita Tangerang sukses kumpulkan tiga poin usai menumbangkan Bhayangkara FC dengan skor 3-2 di pekan ketujuh BRI Liga 1 musim 2022-2023. Foto: Persitafc.com

GenPI.co Banten - Pelemparan botol minuman yang mengenai maskot tim Bhayangkara FC di tribun selatan sisi barat saat menghadapi Persita Tangerang berbuntut panjang.

Laga di Pekan ke-7 BRI Liga 1 2022-2023 tersebut Persita Tangerang harus menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Berdasarkan sidang Komdis PSSI, Persita Tangerang diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta untuk pelemparan satu botol air mineral.

BACA JUGA:  Gagal Raih 3 Poin, Persita Tangerang Kalah Tipis 0-1 dari Madura United

Sanksi tersebut tertuang di surat Nomor 041/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 tentang Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Presiden klub Persita Tangerang Ahmed Rully Zulfikar menyayangkan pelanggaran suporter kembli terulang.

BACA JUGA:  Insiden Persita Vs Persikabo Picu Keributan, Manajemen Persita Minta Maaf

Sebelumnya, Persita juga didenda Rp 50 juta karena membakar suar di laga kandang melawan Persik Kediri.

Ahmed Rully Zulfikar mengungkapkan, pihaknya akan meminta PSSI memberikan bukti sebagaimana peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Persita Kontra Bhayangkara FC, Nostalgia Bersama Coach Widodo

“Namun jika tidak ada bukti kami akan mengajukan banding,” kata Ahmed Rully Zulfikar dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya