
GenPI.co Banten - Persita Tangerang mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena suporter menyalakan flare.
Tingkah buruk penonton ini terjadi di awal BRI Liga 1 2022-2023 sewaktu menjamu Persik Kediri di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Senin (25/7).
Sanksi tersebut tertuang di dalam surat nomor 007/L1/SK/KD-PSSl/VII/2022 tentang Tanggung Jawab Terhadap Tingkh Laku Buruk Penonton.
BACA JUGA: Pertahankan Tren Positif, Persita Tangerang Jajal 2 Pemain Baru
Akibatnya, manajemen Persita Tangerang harus membayar sebesar Rp50 juta kepada pihak PSSI.
“Tim Persita Tangerang melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita Tangerang di Tribun Utara,” tulis surat dari PSSI.
BACA JUGA: Bek Persita Umbar Target Besar, Persebaya Jadi Sasaran
Surat tersebut juga menyatakan, penyalaan flare tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Persita bakal menanggung akibat yang lebih berat apabila kejadian tersebut terulang kembali di pertandingan berikutnya.
BACA JUGA: Rekrut Osas Saha, Persita Tangerang Tambah Amunisi di Lini Depan
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komdis PSSI dalam surat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News