Minimalisasi Pengunjung Pantai Anyer, Polsek Ciwandan Lakukan Ini

09 Januari 2022 09:00

GenPI.co Banten - Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Yusuf memimpin apel kesiapan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (8/1).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengetatan dan pemberlakuan ganjil genap di jalur wisata Pantai Anyer – Cinangka serta antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, kegiatan KRYD dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya klaster baru.

BACA JUGA:  Wah, Mantap! Rabeg dan Sate Bandeng Resmi Jadi Ikon Kota Cilegon

Menurut Sigit, adanya sistem ganjil genap di jalur wisata dapat terjadi pengurangan volume kendaraan wisatawan karena kendaraan yang melintas harus disesuaikan dengan tanggal.

“Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang JLS Ciwandan Pada Hari Sabtu dilaksanakan Genap sesuai tanggal 08 Januari berarti Genap,” ujar Kapolsek dalam keterangan resminya, Sabtu (8/1).

BACA JUGA:  Keindahan dan Legenda Sumur Keramat di Puncak Gunung Karang

Meski demikian, kata dia, aturan ganjil genap tersebut terdapat pengecualian, yakni kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas dan pekerja masyarakat sekitar.

Pihaknya juga akan memeriksa kapasitas pengunjung pantai dan hotel. Apabila telah mencapai 75 persen akan dilakukan pemeriksaan secara selektif.

BACA JUGA:  Tasbih Raksasa di Masjid Pintu Seribu, Dibangun Penyebar Islam

Sigit berharap pengunjung wisata Pantai Anyer-Cinangka dapat mematuhi protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dia juga mengimbau agar pengunjung mencari destinasi wisata lain apabila kapasitas pantai sudah lebih dari 75 persen atau dapat kembali ke rumah masing-masing. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN