Mabes Polri Sebut Indomilk Layak Gelar Laga Liga 1, Akan Tetapi

04 Januari 2023 03:00

GenPI.co Banten - Mabes Polri menyatakan Stadion Indomilk Arena di Kabupaten Tangerang, Banten, dapat menyelenggarakan laga lanjutan putaran kedua Liga 1 musim 2022-2023.

Kelayakan tersebut berdasarkan hasil penilaian risk assessment oleh Mabes Polri terhadap Stadion Indomilk Arena.

Dari hasil penilaian tersebut, Indomilk Arena mendapatkan nilai 70,49 persen.

BACA JUGA:  Duduk di Posisi 8, Persita Diminta Bangkit pada Putaran Kedua

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Persita dan Indomilk Arena, Tommy Kurniawan dalam laman resmi klub, Senin (2/1).

"Alhamdulillah kami bisa memenuhi poin untuk bisa menggelar pertandingan di Indomilk Arena untuk lanjutan Liga 1,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Liga 1, Indomilk Arena Dapat Perawatan Serius

Seperti diketahui, pihak kepolisian bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sedang menilai kelayakan beberapa stadion di Tanah Air.

Mereka ingin mengetahui kelayakan stadion tersebut menjelang kelanjutan Liga 1 dengan sistem home-away.

BACA JUGA:  Jelang Putaran Kedua Liga 1, Indomilk Arena Tangerang Diperiksa Polisi

Mabes Polri memberikan penilaian risk assessment dalam 3 kategori, yaitu layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.

Kepolisian menggunakan sejumlah parameter untuk menilai kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.

“Dari risk assessment ini kami juga dapat pelajaran berharga karena apa yang kami lakukan sebelumnya ternyata masih belum sesuai aturan terbaru," lanjutnya.

Meski mendapatkan nilai cukup, namun panitia pelaksana Stadion Indomilk Arena masih berkewajiban memenuhi 38 rekomendasi yang terlampir dalam tabel penilaian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Risk Assessment Mabes Polri, Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan.

"Penilaian untuk Indomilk Arena masih terus berlanjut, meski sudah bisa menggelar pertandingan lanjutan Liga 1 namun harus menindaklanjuti agar 38 rekomendasi yang kami berikan bisa dipenuhi," kata Donny. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN