Soal Kelanjutan Liga 1, LIB: Tunggu Verifikasi Stadion Tuntas

01 Desember 2022 03:00

GenPI.co Banten - PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana bakal melanjutkan Liga 1 musim 2022-2023.

Namun, kelanjutan Liga 1 diputuskan setelah seluruh stadion yang bakal digunakan dengan format bubble selesai diverifikasi.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus usai mengikuti rapat koordinasi dengan Polri, Kemenpora, Kementerian PUPR dan PSSI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/11).

BACA JUGA:  LIB Bakal Buka Bursa Transfer pada Desember, Kelanjutan Liga 1?

"Jadi kami belum bisa bicara tanggal 'kick off' (Liga 1-red), seperti tanggal 2, atau 3, 4 (Desember 2022-red) dan seterusnya karena memang ada tahapan verifikasi yang mesti dilalui. Apalagi ada beberapa stadion yang selama ini belum disurvei," jelasnya.

Pihaknya sendiri menargetkan untuk menyelesaikan putaran pertama atau sampai pekan ke-17 Liga 1 melalui format bubble di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

BACA JUGA:  3 Laga Tunda Tak Masuk Sistem Bubble Liga 1, LIB Beber Alasannya

Setelah itu, LIB bakal menggelar putaran kedua dengan format home-away.

Setidaknya ada 5 stadion yang bakal digunakan dalam format bubble.

BACA JUGA:  Kelanjutan Liga 1 Belum Jelas, LIB Tetap Optimistis Selesai Desember 2022

Kelima stadion itu terdiri dari Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo), Stadion Sultan Agung (Bantul) dan Stadion dr Moch Soebroto (Magelang).

Seluruh stadion tersebut rencananya bakal diverifikasi oleh Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan dan Polri.

"Terkait apakah nantinya bakal ada perubahan stadion, keputusan akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Untuk stadion lainnya (di luar format bubble-red), akan masuk tahap verifikasi setelah ini," kata Ferry.

Verifikasi tersebut meliputi sejumlah aspek, seperti keamanan, keselamatan dan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Karobinops Sops Polri, Brigjen Pol. Roma Hutajulu.

Polri harus menyesuaikan seluruh verifikasi dari segi keamanan sesuai Perpol No. 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Peraturan tersebut disahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022.

Kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

"Tim teknis bekerja mulai besok (Rabu) seusai jadwal dari LIB. Oleh sebab itu, perlu kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi yang sangat ketat dan betul-betul harus dilaksanakan," kata Roma. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN