87.862 Titik Lampu Kampung Terang Kota Tangerang Didata Ulang

87.862 Titik Lampu Kampung Terang Kota Tangerang Didata Ulang - GenPI.co BANTEN
Rapat pendataan aset PJU Kampung Terang oleh Diskominfo dan Dishub di Tangerang, Banten, Selasa (23/5/2023). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Tangerang)

GenPI.co Banten - Sebanyak 87.862 titik penerangan jalan umum (PJU) dalam program Kampung Terang di Kota Tangerang, Banten, didata ulang.

Hal itu disampaikan Sub Koordinator Survei dan Akuisisi Data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Iffi Nur Mukhlishotin di Tangerang, Selasa (23/5).

"PJU Kampung Terang ini sangat penting didata kembali untuk mengetahui aset Pemkot Tangerang. Selain itu, dapat dilakukan efisiensi dalam pembayaran listriknya," kata Iffi.

BACA JUGA:  Gelar Virtual Job Fair, Disnaker Kota Tangerang Buka 2.033 Lowongan Kerja

Pihaknya berupaya sedang melakukan percepatan menuju Tangerang Satu Peta melalui pendataan tersebut.

Pemerintah di 13 kecamatan dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pendataan ulang tersebut.

BACA JUGA:  Tiga Orang Ikut Seleksi Calon Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang

"Saat ini, data PJU Kampung Terang ada sebanyak 87.862 titik. Data tersebut adalah data terakhir pada tahun 2019, sehingga harus dilakukan pendataan ulang oleh produsen data yaitu 13 kecamatan dan Dinas Perhubungan," ujarnya.

Pihak kecamatan akan melakukan verifikasi dan kelengkapan atau penambahan data dari data yang ada di geoportal.

BACA JUGA:  Asrama Haji Kota Tangerang Bakal Jadi Lokasi Kepulangan Jemaah Haji

"Ini juga merupakan cara untuk mendata apakah ada PJU yang rusak atau penambahan titik. Nanti akan dikategorikan mana PJU yang harus dilakukan maintenance ringan hingga berat, hingga penambahan titik PJU-nya. Pihak kecamatan akan didampingi oleh Tenaga Ahli Sistem Informasi Geografis," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya