Sita Rp 1,4 Miliar, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Pandeglang

Sita Rp 1,4 Miliar, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Pandeglang - GenPI.co BANTEN
Polres Pandeglang ungkap kasus kredit fiktif 5 perusahaan konstruksi pada 2018 (Foto: Antara/Mulyana)

GenPI.co Banten - Polisi menyita uang senilai Rp 1,4 miliar di Bank BJB Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Uang tersebut diduga berasal dari kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2018.

Kasus tersebut melibatkan 5 perusahaan konstruksi yang mengajukan kredit modal kerja konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif pada 2018.

BACA JUGA:  Wanita Cantik di Pandeglang Dibunuh Kekasihnya, Motifnya Sepele

Kredit fiktif tersebut menggunakan modus pengajuan kredit untuk modal pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Pandeglang.

Hal itu disampaikan Wakil Kapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi di Pandeglang, Rabu (8/3).

BACA JUGA:  Diterjang Badai, 3 Nelayan Pandeglang Terdampar di Pulau Sangiang

"Alhamdulillah Polres Pandeglang sudah mengungkap tindak pidana korupsi tahun 2018, Pengungkapan kasus ini diawali dengan proyek fiktif atau proyek yang tidak selesai. Di sini ada 5 perusahaan konstruksi yang mengajukan kredit (KMKK)," kata Kompol Andi.

Tim penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sendiri sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  5.772 Ekor Hewan di Pandeglang Dapat Pelayanan Kesehatan

"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 18 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka. Salah satunya dari kementerian, dan juga oknum dari BUMN," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya