Cabuli Gadis di Serang, SA Nekat Masuk Kamar Lewat Jendela

Cabuli Gadis di Serang, SA Nekat Masuk Kamar Lewat Jendela - GenPI.co BANTEN
SA nekat memasuk kamar melalui jendela untuk mencabuli seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (Foto: Humas Polres Serang)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang pria kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Serang, Banten.

Tersangka berinisial SA (19) ditangkap di rumahnya pada Jumat (2/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

SA ditangkap oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

BACA JUGA:  Lansia Dipasung Keluarga dan Warga di Serang, Begini Alasannya

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza di Serang, Sabtu (3/12).

"Untuk melancarkan penyidikan saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Serang," ujarnya dikutip dari JPNN Banten, Senin (5/12).

BACA JUGA:  Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, Rabu (14/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku masuk ke kamar korban lewat jendela (untuk mencabuli, red)," ujarnya.

BACA JUGA:  Musnahkan Barang Bukti, Kajari Serang Sebut Paling Banyak Narkoba

Saat kejadian, ibu korban mendengar suara mencurigakan dari dalam anak gadisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya