Mendag: Kepala Daerah Wajib Beri Bantuan Transportasi

Mendag: Kepala Daerah Wajib Beri Bantuan Transportasi - GenPI.co BANTEN
Mendag: Kepala Daerah Wajib Beri Bantuan Transportasi. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim harga sembako di berbagai daerah relatif stabil usai kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan usai mengecek harga sembako di Semarang.

Mendag menuturkan, pihaknya akan memantau harga bahan pokok di berbagai daerah di tanah air usai kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Dibubarkan Rektor

Menurut Zulkifli, saat ini pihaknya sedang fokus untuk penanganan terhadap kenaikan harga sembako akibat kenaikan tarif angkutan.

Dia mengimbau agar para gubernur, wali kota dan bupati wajib memberikan bantuan transportasi kepada pemilik atau perusahaan angkutan apabila sembako naik lima persen.

BACA JUGA:  BBM Meroket, Sebegini Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tangerang

Dia mencontohkan, pasokan telur dari Provinsi Banten ke Lampung wajib diberikan bantuan kompensasi angkutan.

Begitu juga produk cabai dari Provinsi Jawa Tengah ke Provinsi Banten juga harus dibantu kompensasi transportasi.

BACA JUGA:  Tak Terpengaruh BBM, Harga Beras di Kabupaten Lebak Stabil

“Kami meyakini dengan pola seperti itu dipastikan tidak akan terjadi gejolak kenaikan harga bahan pokok,” kata Zulkifli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya