Kecelakaan Maut 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Jadi Tersangka - GenPI.co BANTEN
Kecelakaan Maut 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Jadi Tersangka (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akhirnya menetapkan sopir odong-odong berinisial JL (27) tersangka atas kecelakaan maut di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (26/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto di Serang, Rabu (27/7/2022).

"Kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta itu tercatat sembilan orang meninggal dan 24 orang luka berat dan luka ringan," jelas Kombes Budi Mulyanto.

BACA JUGA:  Apakah Gula Aren Baik untuk Diabetes? Faktanya Mengejutkan

Menurut keterangan saksi-saksi, diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup kencang.

Padahal, warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan penumpang telah mengingatkan, agar tidak memutar musik dengan suara keras kepada sopir, tapi tidak didengar karena adanya "noise".

BACA JUGA:  BPBD Lebak Merilis Daftar Pantai Rawan Kecelakaan Laut

Selain itu, sesuai fakta dari saksi seharusnya rute odong-odong itu tidak ke arah lintasan kereta, permintaan penumpang ke arah Petir, tetapi tersangka belok ke TKP, karena ada satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama.

Berdasarkan keterangan saksi, setiap penumpang dikenakan tarif Rp5.000/orang, penumpang pangku Rp3.000/ orang, rute sekitar 1 jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.

Dalam seharian kendaraan odong -odong itu melayani 4 kali trip, dan tiap trip biasa mendapat uang rata-rata Rp80.000.

BACA JUGA:  5 Cara Cepat Move On Setelah Gagal Menikah, Bisa Dicoba

Sementara itu, penyidik Polda Banten dan Polres Serang hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi utama dari warga sekitar yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya