Masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan seksual atau pelecehan dapat menghubungi atau melaporkan ke kantor P2TP2A Kota Tangerang di Gedung Nyi Mas Melati.
“Semua kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, dan pelecehan seksual dapat dilaporkan kepada kami. Seluruh informasi dipastikan aman bagi para korban,” jelasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News