Satgas Covid-19: Sekolah Wajib Selenggarakan Vaksin Booster

Satgas Covid-19: Sekolah Wajib Selenggarakan Vaksin Booster - GenPI.co BANTEN
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang meminta pihak sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Siswa atau siswi dapat di vaksin booster (penguat),” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, dikutip dari Antara, Minggu (26/6).

Menurut dia, kepatuhan pada prokes dapat mempengaruhi tingkat penularan Covid-19 pada siswa/siswi di sekolah.

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas: Tertular di Jakarta

“Kami berharap selama pelaksanaan PTM itu, para tenaga pendidik dapat selalu mengawasi siswanya agar memakai masker,” katanya.

Hendra menuturkan, untuk mengurangi penularan, pihaknya akan memperketat pemberian izin pada pelaksanaan PTM Terbatas dan mewajibkan vaksin booster.

BACA JUGA:  Kasus Positif Meningkat Pesat, Begini Kata Satgas Covid-19

“Sekarang untuk izin pembelajaran, sekolah wajib melakukan vaksin booster,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, hingga kini Kabupaten Tangerang memiliki kasus aktif hingga 249 kasus.

BACA JUGA:  Satgas Ungkap Penyebab Kasus Covid Meningkat, Ternyata Ini

“Tercatat sejak (11/6) ada 87 kasus dan sekarang sudah mencapai 249 kasus aktif,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya