Pores Serang Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Arab Saudi

Pores Serang Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Arab Saudi - GenPI.co BANTEN
Polres Serang menggagalkan penyelundupan TKI ilegal ke Arab Saudi. Foto: Tribratanews.

GenPI.co Banten - Satreskrim Polres Serang mengamankan NN (43) pemilik bisnis penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

NN yang merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini menyalurkan TKI untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Mirgran Indonesia ke Arab Saudi.

Modus tersangka dalam merekrut adalah memberikan uang sekitar Rp3 juta kepada korban. Bahkan, NN juga merekrut tenaga kerja di bawah umur.

BACA JUGA:  Polres Serang Meringkus 2 Spesialis Pencurian Walet

Penangkapan penyalur TKI ilegal ini berawal dari laporan warga. Usai mendapat laporan Unit PPA Polres Serang langsung mengejar tersangka.

NN dikejar polisi hingga kemudian tertangkap di Jalan Tol Serang-Merak KM 55 Kragilan.

BACA JUGA:  Apes! Beli Sabu Agar Kuat Kerja Malah Dibekuk Polres Serang

“Dari pengembangan kasus, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang berhasil menggagalkan penyelundupan 7 orang calon PMI (Pekerja Migran Indonesia),” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dikutip dari Tribratanews Rabu (22/6).

Para PMI tersebut, kata Yudha, akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Masing-masing PMI tersebut adalah asal Bima NTB dan Kecamatan Cikuesal.

BACA JUGA:  Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

Mobil yang dikendarai tersangka diberhentikan oleh petugas. Setelah diperiksa mobil tersebut benar-benar membawa calon pekerja migran Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya