Kejari: Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Telah Diterima

Kejari: Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Telah Diterima - GenPI.co BANTEN
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

GenPI.co Banten - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten Rezkinil Jusar mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.

Menurut Jusar, surat penetapan tersangka yang dikirim Polresta Serang telah diterima beberapa hari lalu.

Namun, dia mengaku belum tahu kapan pengiriman surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Penyidik Polresta Serang Kota Batal Jemput Nikita Mirzani, Kenapa

“Tadi tanya Kasi Pidum, ternyata sudah masuk surat penetapan tersangkanya,” kata Jusar, dikutip dari Antara, Rabu (22/6).

Menurut dia, pihaknya tinggal menunggu langkah penyidik dari Polresta Serang untuk mengirimkan atau menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Waduh, Nikita Mirzani Lapor ke Propam Mabes Polri, Ada Apa?

“Ya tinggal menunggu penerimaan berkas tahap I,” jelas dia.

Setelah dikonfirmasi, Polresta Serang Kota mengirim surat penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang tertanggal 13 Juni 2022.

Sementara surat penetapan tersangka tersebut bernomor: B/56.a/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya