DPKP Tangerang: PMK Menjangkiti Ternak di 13 Kecamatan

DPKP Tangerang: PMK Menjangkiti Ternak di 13 Kecamatan - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: Peternakan pembibitan sapi dan kerbau milik Pemerintah Kabupaten Lebak terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK), karena rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, DPKP, Hustri Windayani mengungkapkan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya semakin meluas.

“Jadi total sampai dengan kemarin Rabu (15/6) ada 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit PMK,” kata Hustri Windayani, dikutip dari Antara, Kamis (16/6).

Menurut dia, wabah PMK di Kabupaten Tangerang telah menyebar hingga ke 13 kecamatan. Sebelumnya, hanya ada enam kecamatan yang hewan ternaknya terjangkit PMK.

BACA JUGA:  Jumlah Ternak Suspek PMK Bertambah, DPKP: Sudah Ditangani

Adapun kecamatan yang hewan ternaknya telah terjangkit PMK antara lain: Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pegedangan, Legok, Cikupa, Solear, Cisoka, Pasar Kemis, Rajeg 6, Sepatan Timur, Sindang Jaya dan Balaraja.

Dia mengungkapkan, hewan yang tertular PMK terdiri atas 224 sapi, sembilan kerbau, 14 kambing dan 46 domba.

BACA JUGA:  DPKP Kabupaten Tangerang Raih 7 Penghargaan Pertanian

“Karena dari sisi lokasi (peternakan) sekarang tambah banyak dan juga jumlah hewan dalam satu kandang itu bertambah banyak, maka potensi penularan itu akan semakin cepat,” jelasnya.

Menurut Hustri, saat ini ada 80 hewan ternak yang dinyatakan sembuh setelah diberikan antibiotik dan vitamin.

BACA JUGA:  Antisipasi PMK, DPKP Bangun 8 Pos Pengawasan Perbatasan

“Proses penyembuhannya memakan waktu maksimal selama 14 hari dari awal terindikasi PMK,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya